Kamis, 13 Mei 2010

BMKT dari Perairan Cirebon Kemungkinan Besar Akan Dimuseumkan

harta karun

Beginilah jadinya kalau seorang menteri kebudayaan tak begitu paham apa artinya warisan budaya, selain menjual menjual gratisan tanpa berpikir panjang tentang tanggung jawab kepada anak-cucu:

"Dua minggu ini seluruh masyarakat heboh dan banyak yang peduli tentang kebudayaan Indonesia dan takut kalau kebudayaan itu dijual," kata Jero Wacik Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ketika memberikan sambutan pelelangan di gedung ballroom Mina Bahari III Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rabu (5/5).

Untuk pertama kalinya, pemerintah menyelenggarakan lelang artefak yang bernilai jutaan dolar dengan sistem lot dan ternyata tidak ada pesertanya. Waktu yang tidak memadai untuk sosialisi dituding sebagai salah satu penyebabnya.

Harta karun tersebut merupakan peninggalan bersejarah tetapi bukan sejarah Indonesia melainkan China karena isinya adalah barang-barang porselen dengan corak dan peninggalan dinasti China.

"Indonesia seharusnya tidak perlu kecewa karena harta tersebut bukan termasuk budaya Indonesia tapi Budaya China," kata Jero Wacik.
("Di balik Layar" Harta Karun The Cirebon Wreck. Jumat, 7 Mei 2010)

Anehnya, Menteri Perikanan dan Kelautan kita memiliki wawasan yang lebih luas daripada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata:

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menyatakan, artefak-artefak harta karun peninggalan pelaut Cina yang awalnya hendak dilelang kemungkinan akan dimuseumkan.

"Tapi kami sekarang sedang bahas konsepnya, baru nanti dibuat, misalnya nanti museumnya seperti apa, "ujar Fadel di sela-sela kunjungan kerja di Sanur Bali, Selasa (10/5).

Fadel menyatakan, niat untuk memuseumkan harta karun tersebut ternyata didukung UNESCO. "UNESCO sangat menyambut baik, mereka punya pikiran yang sama, kalau boleh artefak ini tidak diperjualbelikan sehingga menjadi milik dunia dengan dimuseumkan," jelas Fadel. "Kita bikin museum bahari sehingga bisa menjadi objek wisata."
(Tak Jadi Dilelang, Harta Karun Pelaut Cina Kemungkinan Dimuseumkan. Selasa, 11 Mei 2010)

Barangkali karena desakan ibu Menteri, yang tampaknya memiliki perhatian yang besar terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam harta karun nasional ini (Istri Fadel Tinjau Gudang Harta Karun, Selasa, 4 Mei 2010).

Menghadapi ancaman yang demikian menakutkan terhadap BMKT, serta rendahnya komitmen pemerintah pusat (dalam hal ini Pannas BMKT) untuk melindungi warisan budayanya sebagaimana terlihat dari belum ditandatanganinya konvensi UNESCO tentang perlindungan terhadap warisan budaya bawah air, barangkali benar pendapat editorial di The Jakarta Post.com berikut:

If preserving the wrecks in museums is costly, we should simply leave things where they are and allow curious visitors to dive around the site. (Editorial: Hidden treasures, Sat, 05/08/2010)

Praktis, berarti memberlakukan larangan bagi publik untuk mengangkat harta karun dari bawah air, dan memberlakukan kapal karam bagaikan museum tempat publik bisa datang untuk melihat-lihat. Lebih aman, dan bermanfaat bagi semua orang, kan?

blog comments powered by Disqus
Related Posts with Thumbnails
^ Kembali ke atas